Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pengembangan Pasar Seni Gabusan Belum Dapat Izin dari Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemanfaatan tanah kas desa (TKD) untuk pengembangan Pasar Seni Gabusan (PSG) di Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul belum mendapatkan izin dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pemkab Bantul menduga perizinan tersebut belum keluar karena kawasan PSG hingga pantai selatan masuk dalam kawasan strategis keistimewaan yang akan dikembangkan oleh Pemda DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Suprianto menyampaikan telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ke Panitikismo pada 4 Agustus 2023. Dalam surat tersebut juga tercantum bahwa izin pemanfaatan TKD tersebut selama 20 tahun telah habis pada Desember 2023. Namun, hingga saat ini belum mendapat balasan.
Advertisement
BACA JUGA : Dari Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati DIY Selamatkan Rp4,7 Miliar Uang Negara
“Sampai saat ini memang belum ada jawaban secara jelas, belum ada balasan surat apakah itu diizinkan atau tidak,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (16/1/2024).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Jogja untuk membahas beberapa hal, salah satunya mengenai perpanjangan izin PSG.
“Namun, jawaban dari Panitikismo, bahwa lokasi PSG sampai ke Parangtritis masuk dalam perencanaan Pemda DIY [kawasan strategis keistimewaan]. Ini ada program tertentu untuk Bantul, mulai PSG ke selatan sampai Parangtritis, JJLS itu,” katanya.
Suprianto pun belum mengetahui secara pengembangan yang akan dilakukan Pemda DIY tersebut. Meski begitu, menurut dia, apabila pengembangan tersebut berdampak bagi bagi Bantul, maka pihaknya akan mendukung rencana tersebut.
Dia pun masih menunggu kelanjutan perpanjangan sewa TKD tersebut, lantaran pada APBD Bantul tahun 2024 telah ada alokasi anggaran untuk perpanjangan sewa selama setahun. “Untuk perpanjangan ini kami masih menunggu, karena tertib administrasi pertanahan, sehingga langkah ini harus kami tindaklanjuti, karena ada anggaran yang harus kami sampaikan ke kalurahan,” katanya.
Sementara menurut dia meski perizinan tersebut belum ada kejelasan, namun kegiatan operasional disana tetap berlangsung. “Sementara semua kegiatan dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena tidak ada perubahan pembangunan, hanya event untuk meramaikan area sana,” katanya.
BACA JUGA : Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Agus Sulistiyana menyampaikan pada APBD Bantul tahun 2024 telah dialokasikan anggaran Rp.129 juta untuk perpanjangan sewa TKD Timbulharjo untuk PSG tahun 2024.
Dia mengaku hingga saat ini rencana pengembangan PSG untuk pusat UMKM masih menunggu perpanjangan perizinan. “Master plan sudah disusun oleh Bappeda, ketika sekarang izinnya belum keluar kami belum merencanakan kembali. Sekalian menunggu izin dari Gubernur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement